Pemerintah Parepare Komitmen Bakal Angkat 1.132 Honorer Jadi PPPK pada 2024

KILASKATA.COM, PAREPARE – Pengangkatan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu atensi Pemerintah Kota Parepare.

Itu setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare periode 2023-2024, Akbar Ali menyampaikan harapan langsung kepada Pj Wali Kota penggantinya, Abdul Hayat Gani untuk memperhatikan masalah pengangkatan honorer ini.

“Salah satunya saya mengangkat semua honorer 1.132 orang yang terdaftar di BKN, semuanya masuk dalam database. Dan tidak seorang pun saya titip. Semuanya akan jadi PPPK,” kata Akbar Ali saat serah terima jabatan Penjabat Wali Kota Parepare di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis pekan lalu.

Akbar Ali mengemukakan, beberapa guru honorer sudah mengabdi puluhan tahun, sehingga dengan terangkat menjadi PPPK akan menjadi secercah harapan untuk masa depan mereka. “Dan Parepare adalah satu-satunya daerah yang merekrut semua honorernya jadi PPPK,” tegas Akbar Ali.

Abdul Hayat menyambut baik harapan Akbar Ali. Mantan Sekda Provinsi Sulsel itu mengaku siap melanjutkan kebijakan tersebut.

“Mengangkat honorer menjadi PPPK adalah cara bagus yang harus dipertahankan. Terima kasih Pak Akbar Ali,” ujar Abdul Hayat.

Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, karena per Januari 2025, tidak adalagi honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Kemenangan Aba Subagja mengatakan, mengatasi masalah honorer ini, maka semua honorer akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

“Status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK. Jadi, Pemda tidak boleh merekrut honorer baru agar urusan tenaga non-ASN ini bisa diselesaikan sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66,” ungkap Abdul Hayat Gani.

Dia mengungkapkan tentang hasil rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah pada 28 Agustus 2024, yang intinya honorer akan diselesaikan tahun ini.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah sudah membuat sejumlah regulasi agar honorer bisa diselesaikan akhir Desember 2024.

Aba mengungkapkan tahun ini formasi PPPK yang tersedia sebanyak 1,2 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 800 ribu untuk pemda.

“Sebenarnya kuota kebutuhan PPPK 2024 sebanyak 2,3 juta. Namun, yang diusulkan Pemda hanya 800 ribu karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, ” terang Aba.

Menurut Aba, KemenPAN-RB telah menetapkan formasinya sesuai usulan Pemda. Hampir seluruh usulan Pemda disetujui KemenPAN-RB dengan harapan target penyelesaian honorer tuntas akhir tahun ini.

Namun karena kuota yang tersedia hanya 800 ribu, maka honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diarahkan ke PPPK paruh waktu.

Gajinya disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini.  “Honorer yang sudah bekerja saat ini tetap dipekerjakan dan diangkat PPPK penuh waktu serta paruh waktu. Mereka semua juga diberikan NIP,” tegasnya.

Dia menekankan, ketika Pemda sudah punya kemampuan untuk mengangkat PPPK penuh waktu, maka yang ASN paruh waktu dinaikkan statusnya. Mereka menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes kembali.

Sementara PPPK paruh waktu tetap diberikan NIP, tetapi gajinya tidak akan membebani APBD. Ketika sudah ada peningkatan fiskal bisa diangkat penuh waktu tanpa tes. (k13/kl**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *