KILASKATA.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Kecamatan Bacukiki mengujungi tiga anak yang diduga dilantarkan oleh orang tuanya, di Perumahan Griya Savaraz 1, Jumat, 18 Agustus 2023.
Dalam kunjungan tersebut, Dinas Sosial Kota Parepare menyalurkan sejumlah bantuan kebutuhan pokok. Hal ini sesuai arahan dan pentunjuk Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) agar pemerintah terus berusaha memenuhi hak dasar masyarakat.
“Mendengar respon masyarakat, dan sesuai arahan pak wali jika ada masyarakat membutuhkan bantuan, maka pemerintah hadir kesini untuk melihat lansung kondisi ketiga anak ini,” kata Kepala Dinsos Parepare Hasan Ginca.
Dalam pantauan, kondisi ketiga anak tersebut baik. Anak perempuan itu masing-masing berumur 7 tahun, 4 tahun, dan satu tahun.
“Alhamdulilah, bersama tim DP3A, ketiga kondisi anak ini baik,” tambahnya.
Hasan Ginca mengatakan, saat ditemui, ayah ketiga anak tidak berada dirumah. Kontak ponsel yang diberikan tetangga tidak dapat dihubungi.
“Ayahnya tidak bisa dihubungi. Katanya lagi kerja, ojek. Sementara ibunya dipenjara karena kasus pencurian,” katanya.
Sementara Camat Bacukiki Saharuddin mengatakan, ayah ketiga anak ini tercatat sebagai warga Kecamatan Ujung atas nama Muliyardi, dan ibu bernama Munjia.
“Jadi pasangan ini hanya kontrak disini. Sudah sembilan bulan. Dan setelah kita telusuri, rupanya status perkawinan belum kawin. Sehingga ketiga anaknya tidak memiliki akta kelahiran,” ungkapnya.
Saharuddin meminta, pihak keluarga atau ayah ketiga anak ini untuk segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Agar status kewarganegaraan ketiga anak tersebut bisa dikerjakan.
“Kita akan terus pantau atau meminta ayah anak ini berkoordinasi ke pihak kami untuk mengurus surat-surat kependudukan anak ini. Karena kalau dibiarkan terus seperti ini bisa masuk pelantaran anak,” pungkasnya. (kls/k13 **)