KILASKATA.COM, SULUT – Kepala Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Sujonggo, melakukan kunjungan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut).
Rombong diterima di aula Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Sujonggo dalam kunjungannya diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun beserta jajarannya para pejabat pimpinan pratama.
Ronald Lumbuun dalam keterangannya mengatakan, Ka Biro Kepegawaian tersebut melakukan kunjungan dalam rangka penguatan tugas kepegawaian lingkup Kemenkumham Sulut.
Ronald pun menyampaikan selamat datang dan apresiasi terhadap Ka Biro Kepegawaian yang memilih Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara sebagai tempat kunjungan kali ini.
“Terima kasih kepada bapak Ka Biro Kepegawaian, yang memilih wilayah kami sebagai tujuan kunjungan. Kami bangga tentunya,” ucap Ronald Lumbuun.
Sementara itu, Sujonggo sendiri dalam arahannya menegaskan pentingnya memilik data kepegawaian setiap pegawai Kemenkumham.
“Data kepegawaian menjadi wajib dilengkapi sehingga memudahkan dalam mendata setiap pegawai. Kita harap itu menjadi perhatian,” kata Sujonggo.
Di menjelaskan, bagi pegawai yang datanya sudah tidak dapat diperoleh agar membuat berita kehilangan kemudian meneruskan ke Biro Kepegawaian Pusat.
Kegiatan penguatan tugas kepegawaian ini diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis yang ada di daratan.
Secara daring bagi satuan kerja yang ada di kepulauan baik jajaran Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta para operator Simpeg dan Dosir setiap satuan kerja. (k13/kls**)