KILASKATA.COM, SULUT – Peningkatan layanan dan kapasitas Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Manado, Sulawesi Utara, terus dilakukan.
Itu dibuktikan dengan aktifnya melakukan kegiatan implementasi program serta inovasi oleh pihak Kantor tersebut, yang saat ini dipimpin oleh Plt Karupbasan, Hardiman.
Kali ini, tim Karupbasan Manado turun melakukan koordinasi sinkronisasi data barang sitaan di Lapas Kelas III Amurang. (22/6/2023).
“Tim kami turun melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Amurang. Itu dalam rangka mengsingkronisasi data barang sitaan. Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan,” ucap Hardiman.
Mantan Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Kota Parepare itu, menjelaskan kegiatan tersebut sebagai wujud pemberian hak informasi dari tersangka terkait kondisi barang sitaan.
“Koordinasi dan singkronisasi data ini penting karena ada hak daripada para tersangka yang barang buktinya disita. Itu juga bentuk pelayanan dan tanggungjawab kami,” kata dia.
Dalam kunjungan di Lapas Amurang, tim Rupbasan Manado diterima oleh Kepala Lapas Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi. (k13/kls**)