KILASKATA.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapat penghargaan dari Ombudsman RI dan Kemenpan RB dalam hal pelayanan publik.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, Ombudsman RI memberi penghargaan atas capaian predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan masuk zona hijau atau dengan kualitas tinggi.
“Swmentara Kemenpan RB memberi penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima lingkup DPMPTSP kabupaten/kota tahun 2022,” katanya, Jumat (16/6/2023).
Taufan berharap, kerja-kerja yang terintegrasi dalam hal pelayanan publik ini mampu menjadi pencapaian paripurna yg bermanfaat bagi masyarakat.
“Tentunya, ini merupakan wujud realiasi tiga pilar pengabdian ASN yakni, abdi negara, abdi pemerintah, dan abdi masyarakat,” tandansya. (k13/kls**)