Wawali Pangerang Rahim Apresiasi Tudang Sipulung Wajib Pajak KPP Pratama Parepare

KILASKATA.COM, PAREPARE – Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim menghadiri acara Tudang Sipulung Wajib Pajak KPP Pratama Parepare Tahun 2023 di Kantor KPP Pratama Parepare.

Acara ini merupakan upaya dalam mempererat silaturahmi juga menjalin komunikasi yang lebih baik antara KPP Pratama dan para wajib pajak serta institusi-institusi terkait yang memiliki kesadaran dan kepatuhan pada pelaksanaan hak dan kewajiban dalam perpajakan.

Dalam sambutannya, Pangerang mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena merupakan wadah bagi para wajib pajak dan instansi yang membidangi perpajakan bersilaturahmi. Di sinilah, kata dia wadah berdiskusi dan membicarakan perkembangan daerah ke depan. Di sini pulalah wadah bagi KPP Pratama untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang memiliki kesadaran dan kepatuhan dalam pelaksanaan hak dan kewajibannya di bidang perpajakan.

“Saya berharap pertemuan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali atau dua kali dalam setahun saja, melainkan lebih sering, karena masyarakat butuh informasi-informasi dan program terbaru tentang perpajakan,” ucap Pangerang. (22/2/2023)

Pangerang menambahkan bahwa Parepare merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang menjadi daerah pengawasan dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait pengoptimalan penerimaan pendapatan daerah dengan menggunakan alat transaksi online. Hal ini dilakukan demi menjaga dan meninimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran atau pembiaran-pembiaran atas kecurangan pemungutan pajak daerah.

Mantan Sekretaris Golkar Sulsel ini menjelaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu tulang punggung sumber pembiayaan pembangunan. Untuk itu kesadaran membayar pajak perlu ditingkatkan guna mendukung pembangunan yang terus dilakukan.

“Kami percaya sesungguhnya masyarakat atau wajib pajak memiliki kesadaran dan semangat yang tinggi untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah. Karena itulah kita perlu terus mendorong dan meningkatkan semangat serta kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo,” ungkap Pangerang.

Pada kesempatan itu, Pangerang Rahim memaparkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan, karena merupakan salah satu tolak ukur kemampuan dan cermin kemandirian daerah. Jika saja PAD itu dapat dioptimalkan dan dikelola secara profesional dengan menemukan keunggulan budaya dan potensi asli daerah serta kemauan yang kuat dari seluruh stakeholder (perangkat daerah), maka akan dapat menumbuhkan daya saing daerah yang kompetitif, meningkatkan kesejahteraan melalui program yang pro-rakyat.

“Dalam upaya meningkatkan PAD kita, maka kita harus berpikir inovatif dan kreatif dalam menghasilkan sumber-sumber PAD baru. Pemerintah Kota Parepare sangat yakin potensi pajak daerah akan semakin meningkat seiring dengan berkembangnya Kota Parepare sebagai kota tujuan,” paparnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Pembayaran pajak akan berdampak positif pada pembangunan yang kita lakukan,” tandasnya. (k13/kls/**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *