Kaharuddin Kadir Resmi Jabat Ketua DPRD Parepare

DPRD Parepare kembali memiliki pucuk pimpinan setelah kosong selama empat bulan. Legislator Golkar Kaharuddin Kadir resmi dilantik menjabat Ketua DPRD Parepare sisa masa jabatan 2019-2024.

Kaharuddin Kadir dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Khusnul Khatimah. Pelantikan berlangsung melalui rapat paripurna DPRD Parepare, Selasa 27 Desember 2022.

Kaharuddin menggantikan mendiang Andi Nurhatina Tipu yang wafat Agustus 2022 lalu. Kurang lebih 4 bulan DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid.

Pelantikan itu dihadiri Walikota Parepare Taufan Pawe dan Wawali Pangerang Rahim. Hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh perempuan hingga tokoh pemuda.

Kaharuddin Kadir mengucap sumpah Ketua DPRD Parepare. Selanjutnya, ia menandatangani berita acara pelantikan Ketua DPRD Parepare. Kemudian Legislator Golkar dipersilakan duduk di kursi Ketua DPRD diiringi tepuk tangan dari seluruh hadirin.

“Demi tegaknya kehidupan demokrasi. Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan tertentu. Siap memperjuangkan aspirasi masyarakat,” demikian potongan sumpah yang diucapkan Kaharuddin Kadir.

Dalam sambutannya, Kaharuddin Kadir juga berharap seluruh anggota DPRD bisa menjaga soliditas. Ia mengajak seluruh anggota DPRD saling bahu-membahu dalam melaksanakan tugas DPRD Parepare.

“Kepada sahabat anggota dewan yang terhormat kami mohon agar dapat membantu kami dalam mengemban tugas kami sebagai Ketua DPRD Parepare,” ungkapnya.

Walikota Parepare Taufan Pawe menyampaikan selamat kepada Kaharuddin Kadir. TP berharap Kaharuddin dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Ketua Golkar Sulsel itu menyebut pengalaman Kaharuddin di DPRD sangat mumpuni.

“Pengalaman beliau sebagai anggota DPRD beberapa periode dan juga sempat menjabat Ketua DPRD periode lalu menjadi modal besar dalam menunaikan amanahnya dengan baik,” ungkapnya.

Prosesi pelantikan itu diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama kerabat dan keluarga Kaharuddin Kadir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *