KILASKATA.COM, BANTEN – Aktris Nikita Mirzani diperingatkan agar menjaga perilaku serta tindakannya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Adapun Nikita sempat terlihat mengamuk saat menjalani sidang pada Senin (19/12).
Dia menghempaskan mikrofon dan melempar map hasil pemeriksaan kesehatannya.
Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama mengatakan pihak pengadilan tidak membenarkan tindakan yang dilakukan Nikita tersebut.
Meski demikian, kata dia, majelis hakim masih memaafkan karena menduga terdakwa kesal dengan persidangan yang berlarut-larut.
“Tetapi kami mengimbau kepada terdakwa, terutama penasihat hukum untuk mengingatkan agar menjaga perilaku terdakwa dalam proses persidangan,” kata Uli, dilansir Jpnn. Selasa (20/12).
Uli pun meminta agar Nikita Mirzani tidak mengulangi kejadian tersebut pada persidangan yang akan datang.
“Kami berpikir mungkin itu karena kecewa yang dalam hal ini dia melampiaskan, apalagi para saksi belum bisa dihadirkan jaksa penuntut umum,” tuturnya.
Nikita Mirzani mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten, sejak Selasa (25/10) malam.
Kala itu, di ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra. (kls11/jpnn)